Tanjungpinang – Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau menggelar Forum Konsultasi Publik Dinkes Kepri 2026 untuk meningkatkan kualitas dan pemerataan akses layanan kefarmasian. Kegiatan berlangsung pada Jumat (14/8/2026) di Ruang Rapat Labkesmas Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau.
Forum tersebut mengangkat tema peningkatan akses layanan kesehatan melalui kolaborasi evaluasi sarana distribusi kefarmasian dan mekanisme distribusi obat sesuai standar.
Forum Konsultasi Publik Dinkes Kepri Bahas Distribusi Obat
Kondisi geografis Kepulauan Riau yang didominasi wilayah kepulauan menjadi tantangan tersendiri dalam distribusi obat. Karena itu, sistem penyaluran perlu diperkuat agar kebutuhan masyarakat di berbagai wilayah dapat terpenuhi.
Melalui forum ini, Dinkes Kepri melakukan evaluasi terhadap sarana distribusi kefarmasian. Evaluasi juga mencakup proses pengadaan, penyimpanan, pengangkutan hingga penyaluran obat.
Penerapan CDOB Menjadi Perhatian
Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB) menjadi salah satu fokus pembahasan. Penerapan standar tersebut penting untuk menjaga mutu dan keamanan obat sepanjang proses distribusi.
Evaluasi diharapkan mampu mengidentifikasi berbagai kendala di lapangan. Hasilnya kemudian dapat digunakan untuk menyusun langkah perbaikan dalam sistem distribusi kefarmasian di Kepulauan Riau.
Kolaborasi Perkuat Layanan Kefarmasian
Peningkatan layanan kefarmasian membutuhkan kerja sama berbagai pihak. Pemerintah tidak dapat menjalankan sistem distribusi obat secara optimal tanpa dukungan fasilitas pelayanan kesehatan, sarana distribusi kefarmasian, organisasi profesi, serta pemangku kepentingan terkait.
Kolaborasi yang semakin kuat diharapkan membuat persoalan dalam rantai distribusi obat dapat ditangani dengan lebih cepat dan tepat.
Akses Obat Aman dan Bermutu untuk Masyarakat
Forum Konsultasi Publik 2026 diharapkan menghasilkan masukan dan rekomendasi untuk memperkuat pembinaan serta pengawasan sarana distribusi kefarmasian.
Dinkes Kepri menargetkan masyarakat dapat memperoleh obat yang aman, bermutu, berkhasiat, tersedia sesuai kebutuhan, serta terdistribusi secara merata dan tepat waktu.
Melalui penguatan sistem distribusi dan penerapan standar yang konsisten, akses layanan kefarmasian di seluruh wilayah Kepulauan Riau diharapkan semakin baik.
