Batam – Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau mengikuti FGD pengawasan obat di KPBPB, Selasa (21/7/2026). Kegiatan berlangsung di Ruang Balairungsari, Gedung Bida Utama BP Batam.
Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kepri, dr. Yosei Susanti, M.A.P., hadir dalam kegiatan tersebut. Ia didampingi Kepala UPTD Instalasi Farmasi Kepri, Indri Ayu Ningsih, M.Farm., Apt.
FGD membahas pemasukan dan pengeluaran obat di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB). Selain itu, pertemuan menjadi sarana koordinasi antara instansi terkait.
Perkuat Pengawasan Obat di KPBPB
Kepulauan Riau memiliki kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas. Oleh karena itu, lalu lintas barang di wilayah tersebut memiliki karakteristik khusus.
Obat menjadi salah satu komoditas yang memerlukan pengawasan. Tata kelola yang baik dibutuhkan agar proses pemasukan dan pengeluaran obat berjalan sesuai aturan.
Selain itu, pengawasan diperlukan untuk memastikan keamanan dan mutu obat. Legalitas serta khasiat obat yang beredar juga menjadi perhatian.
Dalam FGD, peserta membahas berbagai aturan yang berlaku. Tantangan dalam pemasukan dan pengeluaran obat juga dibicarakan bersama.
Kemudian, peserta bertukar informasi mengenai peran setiap instansi. Langkah tersebut penting untuk menyamakan pemahaman dalam pelaksanaan pengawasan.
Sinergi Antarinstansi Jadi Perhatian
FGD tersebut diselenggarakan oleh Balai POM di Batam. Sejumlah instansi terkait turut hadir dalam kegiatan ini.
Selain Dinas Kesehatan Kepri, pertemuan melibatkan unsur pemerintah daerah dan BP Batam. Bea Cukai serta pelaku distribusi farmasi juga menjadi bagian dari pembahasan.
Materi FGD mencakup standar distribusi obat yang baik. Selain itu, peserta membahas aturan pemasukan dan pengeluaran obat dari serta menuju KPBPB.
Prosedur kepabeanan dan pengawasan lalu lintas barang juga dibahas. Dengan demikian, setiap pihak dapat memahami perannya dalam tata kelola obat.
Dukung Ketersediaan Obat yang Aman dan Bermutu
Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kepri menekankan pentingnya sinergi lintas sektor. Kerja sama tersebut dibutuhkan untuk memperkuat penyelenggaraan kefarmasian di Kepulauan Riau.
Selain itu, koordinasi yang baik dapat mendukung pengawasan obat secara efektif. Upaya tersebut juga penting untuk menjaga ketersediaan obat bagi masyarakat.
FGD diakhiri dengan penandatanganan komitmen bersama dan berita acara oleh perwakilan instansi. Komitmen tersebut menjadi bagian dari penguatan koordinasi antarpihak.
Melalui FGD pengawasan obat di KPBPB, tata kelola kefarmasian diharapkan semakin tertib. Selain itu, masyarakat diharapkan memperoleh obat yang aman, bermutu, berkhasiat, dan sesuai ketentuan.
