Dinkes Kepri mengikuti FGD pengawasan obat di KPBPB. Koordinasi diperkuat untuk menjaga keamanan, mutu, khasiat, dan legalitas obat.
Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau memperkuat pengawasan obat di KPBPB melalui koordinasi lintas sektor. Upaya tersebut dilakukan melalui Focus Group Discussion (FGD) mengenai pemasukan dan pengeluaran obat di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas.
Kegiatan berlangsung pada Selasa, 21 Juli 2026. Lokasinya berada di Ruang Balairungsari Lantai 3, Gedung Bida Utama BP Batam.
Plt. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau, dr. Yosei Susanti, M.A.P., hadir dalam kegiatan tersebut. Selain itu, Kepala UPTD Instalasi Farmasi Kepri, Indri Ayu Ningsih, M.Farm., Apt., turut mendampingi.
Pengawasan Obat di KPBPB Perlu Koordinasi
Kepulauan Riau memiliki kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas. Oleh karena itu, lalu lintas barang di wilayah ini memiliki karakteristik tersendiri.
Obat menjadi salah satu komoditas yang memerlukan perhatian. Pasalnya, tata kelola yang baik diperlukan untuk menjaga keamanan produk yang beredar.
Selain itu, koordinasi antarinstansi diperlukan agar proses pemasukan dan pengeluaran obat sesuai aturan. Pada saat yang sama, ketersediaan obat bagi masyarakat juga perlu diperhatikan.
FGD tersebut menjadi ruang untuk menyamakan persepsi. Selanjutnya, peserta membahas peran dan kewenangan masing-masing pihak.
Keamanan dan Mutu Obat Jadi Perhatian
Pengawasan tidak hanya berkaitan dengan kelancaran distribusi. Sebaliknya, keamanan obat juga menjadi bagian penting.
Dinkes Kepri menekankan perlunya sinergi lintas sektor dalam penyelenggaraan kefarmasian. Tujuannya agar obat yang masuk dan beredar memenuhi aspek keamanan, mutu, dan khasiat.
Sementara itu, UPTD Instalasi Farmasi Kepri menyebut FGD juga diarahkan untuk menjamin legalitas obat yang beredar. Karena itu, implementasi peraturan menjadi salah satu topik pembahasan.
Dengan demikian, masyarakat diharapkan mendapatkan obat yang memenuhi ketentuan.
Tata Distribusi Obat Turut Dibahas
FGD menghadirkan pembahasan mengenai standar distribusi obat.
Salah satu materi membahas regulasi serta implementasi Cara Distribusi Obat yang Baik dalam pengelolaan pengiriman obat. Materi lainnya membahas ketentuan pemasukan dan pengeluaran obat ke serta dari KPBPB.
Selain itu, peserta memperoleh penjelasan mengenai lalu lintas barang di KPBPB Batam. Prosedur kepabeanan dan mekanisme pengawasan barang juga menjadi bagian dari pembahasan.
Oleh sebab itu, forum tersebut tidak hanya membahas sektor kesehatan. Aspek perdagangan dan kepabeanan juga mendapat perhatian.
Sejumlah Instansi Terlibat dalam FGD
Koordinasi melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
Selain Dinkes Kepri, kegiatan dihadiri unsur pemerintah daerah dan instansi terkait. Perwakilan Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang, Kabupaten Bintan, dan Kabupaten Kepulauan Anambas juga hadir.
Kemudian, perwakilan Pedagang Besar Farmasi dari Batam dan Tanjungpinang turut mengikuti kegiatan.
Keterlibatan berbagai pihak diperlukan karena distribusi obat melibatkan beberapa tahapan. Oleh karena itu, koordinasi menjadi penting untuk menjaga tata kelola tetap berjalan sesuai ketentuan.
Tantangan Distribusi Obat Dievaluasi
Forum tersebut juga membahas tantangan yang muncul di lapangan.
Peserta bertukar informasi mengenai pelaksanaan pemasukan dan pengeluaran obat. Selanjutnya, berbagai persoalan diidentifikasi untuk mencari langkah perbaikan.
Di sisi lain, forum digunakan untuk merumuskan rekomendasi. Langkah tersebut bertujuan memperkuat pengawasan sekaligus mendukung kelancaran tata niaga obat di Kepulauan Riau.
Dengan begitu, pengawasan dapat berjalan tanpa mengabaikan kebutuhan masyarakat terhadap ketersediaan obat.
Komitmen Bersama Perkuat Tata Kelola
FGD juga menghasilkan penandatanganan komitmen bersama dan berita acara oleh perwakilan instansi.
Langkah tersebut menunjukkan pentingnya kolaborasi dalam pengawasan obat di KPBPB.
Setiap instansi mempunyai peran masing-masing. Namun, koordinasi diperlukan agar proses distribusi berjalan tertib.
Selain itu, pertukaran informasi dapat membantu mengurangi perbedaan pemahaman dalam penerapan ketentuan.
Dinkes Kepri Dorong Obat Aman bagi Masyarakat
Penguatan tata kelola kefarmasian pada akhirnya berkaitan langsung dengan perlindungan masyarakat.
Obat yang beredar perlu memenuhi persyaratan keamanan. Selain itu, mutu, khasiat, dan legalitasnya harus tetap terjamin.
Karena itu, Dinkes Kepri mendorong koordinasi yang efektif antarinstansi. Pengawasan yang baik juga diperlukan untuk mendukung tata kelola obat di wilayah Kepulauan Riau.
Melalui FGD tersebut, para pemangku kepentingan diharapkan memiliki pemahaman yang semakin selaras. Selanjutnya, pemasukan dan pengeluaran obat di KPBPB dapat berlangsung lebih tertib, efektif, dan sesuai ketentuan.
